Sistem Kredit Pengembangan Usaha Sapi Perah Di KUD “Tani Wilis” Ditinjau Dari Fiqh Muamalah”
MUh
Chusnul Saifudin
Email
: Simo.Udin2@gmail.com
Abtrak
Dalam penelitian ini dilatarbelakangi oleh
kondisi masyarakat kurang bisa maksimal dalam mengembangkan usaha ternak sapi
perah, maka pemerintah bekerjasama dengan bank melalui KUD“Tani Wilis”Sendang
tujuannya untuk menolong peternak dengan bunga yang rendah. Dan meninjau kredit
menurut Fiqh Muamalah.Rumusan masalah dalam penulisan penelitian ini adalah :
(1) Bagaimana sistem kredit yang terjadi antara KUD dan peternak sapi perah.
(2) Apa problem kredit pengembangan usaha sapi perah di KUD “Tani Wilis”. (3)
Bagaimana sistem kredit pengembangan usaha sapi perah di KUD “Tani Wilis”
ditinjau dari Fiqh Muamalah.Adapun tujuan pembahasan penelitian ini adalah :
(1) Untuk mengetahui sistem kredit yang terjadi antara KUD dan peternak sapi
perah. (2) Untuk mengetahui problem kredit pengembangan usaha sapi perah di KUD
“Tani Wilis”. (3) Untuk mengetahui sistem kredit pengembangan usaha sapi perah
di KUD “Tani Wilis” ditinjau dari Fiqh Muamalah. Penelitian yang dipakai
adalah penelitian kualitatifDari hasil penelitian dapat disimpulkan :
(1) Sistem kredit sapi perah di KUD “Tani Wilis” adanya program dari pemerintah
yang bekerjasama dengan bank melalui KUD
“Tani Wilis”Sendang yaitu KKPE (Kredit Ketahanan Perkuatan Ekonomi). Cara
mengangsur dilakukan setiap bulan sekali. Pada waktu pemotongan uang setoran
susu sapi perah. (2) Problem kredit sapi perah adalah pada saat sapi bunting 7
bulan susunya mulai kering, sapi terkena
penyakit hingga mengakibatkan kematian, pada saat sapi ambruk, pada saat pakan
mahal. (3) KUD “Tani Wilis” menunjukkan
sudah adanya perbaikan yang positif dari tingkat bunganya yang rendah yang
bersifat menolong dan tidak memaksa apabila benar-benar belum mampu membayar
angsuran kredit sapi perah.
Download pdf
Download pdf









